Kami hanya melaporkan bahwa kami baru lima orang dan masih ada dua orang lagi yang diproses di DPR yang sudah ada informasi bahwa disetujui oleh paripurna
Jakarta (ANTARA News) - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, guna bersilaturahmi dan meminta arahan dalam menjalankan Komisi.

"Ini pertemuan silaturahmi saja, karena kami kan komisioner baru, ingin lebih dekat dengan beliau (Wapres Kalla). Kami juga mohon petunjuk beliau bagaimana ke depan bisa lebih bagus, lebih baik bekerjanya," kata Ketua KY Maradaman Harahap.

Kedatangan para pimpinan KY itu melaporkan lima orang pimpinan yang sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan serta dua orang lain yang masih dalam proses di DPR.

"Tidak ada arahan spesifik dari Wapres. Kami hanya melaporkan bahwa kami baru lima orang dan masih ada dua orang lagi yang diproses di DPR yang sudah ada informasi bahwa disetujui oleh paripurna," tambahnya.

Ketujuh anggota tersebut adalah Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Sumartoyo, Sukma Violetta, Joko Sasmito, Danang Wijayanto dan Roejito.

Salah satu upaya anggota KY yang baru tersebut adalah dengan memperjelas wilayah kewenangannya dengan Mahkamah Agung, mengingat selama kepemimpinan lalu banyak terjadi tumpang tindih.

"Selama ini hubungan dengan MA masih pasang surut, kami fokus dengan masalah pembagian kewenangan antara MA dan KY," ujar Faridz Wajdi.

Selama ini sering terjadi perbedaan pemahaman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hukum (KEPPH) yang berakhir pada gesekan antarlembaga tersebut.

Ia mengatakan perbedaan pemahaman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hukum (KEPPH) itu mengakibatkan KY sulit melakukan kerja sama dengan MA dalam tugas pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Untuk itu, KY berupaya meningkatkan kualitas dan mengembangkan kerjasama dengan pemangku kepentingan, termasuk akan memperbarui nota kesepahaman dengan MA agar kerja sama menjadi lebih baik. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016