Hong Kong (ANTARA News) - Komedian kontroversial asal Prancis, Dieudonne, ditahan di bandar udara Hong Kong, Kamis, setelah melakukan penerbangan ke kota itu untuk acara hiburan.

Plume Production, perusahaan yang menaungi pelawak tersebut mengatakan Dieudonne kemungkinan dideportasi.

Komedian yang telah beberapa kali ditahan di Prancis atas ungkapan-ungkapannya tentang anti-orang Semit itu tiba di Hong Kong, Kamis pagi, dan ditahan selama tujuh jam oleh petugas imigrasi di bandara kota itu, kata pengacaranya, Sanjay Mirabeau.

Tidak ada penjelasan lanjutan mengapa dia dihentikan atau apa dasarnya dia dideportasi.

Departemen Keimigrasian Hong Kong tidak memberikan komentar atas kasus tersebut.

Bahkan, dalam pernyataan untuk menjawab pertanyaan atas kasus tersebut, pihak imigrasi mengatakan berkomitmen menegakkan pengendalian yang efektif dengan menolak masuknya beberapa orang yang tidak diinginkan.

Plume Productions menyatakan bahwa dia ditahan dengan anaknya di bandara tersebut.

"Mungkin dia dideportasi dalam beberapa jam kemudian," ujarnya.

Mirabeau menjelaskan bahwa penahanan kliennya itu sangat tidak beralasan.

"Pertunjukan barunya, 'In Peace' tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan hukum. Dia akan berbicara mengenai tanaman dan ekologi," ujarnya.

Konsulat Jenderal Prancis di Hong Kong memberikan konfirmasi bahwa Dieudonne ditahan oleh petugas imigrasi di bandara kota itu pada saat dia datang.

"Ini menjadi sebuah pertanyaan atas implementasi hukum keimigrasian yang relevan dengan pihak berwenang di Hong Kong," kata juru bicara Konjen Prancis di Hong Kong kepada Kantor Berita AFP.

Sebelumnya Tiongkok juga mendeportasi seorang aktivis kemanusiaan asal Swedia yang sempat ditahan atas tuduhan membahayakan keamanan negara tersebut.

Peter Dahlin, nama aktivis tersebut, sempat dikabarkan hilang saat hendak menumpang pesawat yang akan membawanya ke Thailand pada 14 Januari 2016.

Namun belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan telah ditangkap polisi, sebagaimana ditayangkan televisi milik pemerintah Tiongkok.

Televisi tersebut juga menyiarkan permintaan maaf Dahlin atas aktivitasnya yang oleh pemerintah Tiongkok dapat mengancam keamanan negara.
(UU.M038)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016