New York (ANTARA News) - David Bowie meninggalkan warisan berupa tanah dan rumah senilai 100 juta dolar AS, sebagaimana tertuang dalam surat wasiat bintang musik rock itu yang dirilis di New York.

Setengah dari warisan itu akan diberikan kepada janda Bowie, Iman, dengan rumah yang mereka miliki di New York. Bowie menikah dengan Iman - yang berprofesi sebagai model dan artis - pada 1992. Sisanya akan dibagi antara anak laki-lakinya dan anak perempuannya, sebagaimana dikutip dari laman BBC.

Terungkap pula dari surat wasiat iu bahwa Bowie meminta agar jenazahnya dibakar dan abunya ditebar di Bali seturut upacara keagamaan penganut Buddha. Bowie meninggal dunia karena kanker pada 10 Januari 2016, dalam usia 69 tahun.

Surat wasiat itu disahkan di pengadilan Manhattan pada Jumat ini di bawah nama resmi dari kelaurga Bowie, David Robert Jones.

Asisten pribadi bintang rock itu, Corinne Schwab mendapat warisan sebanyak 2 juta dolar AS dan mantan pembantu rumah tangganya, Mario Skene mendapat satu juta dolar AS.

Anak laki-laki Bowie, Duncan Jonens dan anak perempuannya, Alexandria Zahra Jones, keduanya menerima sebanyak 25 persen dari warisan tanah dan rumah.

Dalam surat wasiat, yang ditulis Bowie pada 2004 itu, ia meminta agar dikremasi di Bali, kemudian abu jenazahnya agar ditebar seturut "ritual keagamaan penganut Buddha". Tidak dijelaskan lebih lanjut tempat persisnya abu Bowie akan ditebar.

Duncan Jones berprofesi sebagai sutradara film. Ia merupakan anak laki-laki dari perkawinan Bowie yang pertama.

Jenazah Bowie dikremasi pada 12 Januari di New Jersey, menurut akte kematian. Pada saat itu, dilaporkan bahwa tidak ada sanak keluarga atau teman-temannya yang hadir dalam upacara itu. Ini sesuai dengan permintaan Bowie sebelum meninggalkan dunia.

Bowie merilis album anyar berjudul Blackstar, dua hari sebelum ia meninggal dunia. Albumnya itu meraih peringkat pertama dalam UK Charts selama tiga pekan. 

Penerjemah: AA Ariwibowo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016