Jayapura (ANTARA News) - Satuan tugas pengamanan perbatasan Yonif 406 yang bertugas di perbatasan RI-Papua Nugini berhasil menangkap dua tersangka beserta satu kilogram ganja asal PNG.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige yang dihubungi Antara, Selasa, mengakui bahwa dari laporan yang diterima kedua tersangka itu ditangkap di pos 76 Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Senin (1/2).

Dia mengungkapkan penangkapan itu berawal saat razia yang dilakukan anggota satggas yang bertugas di pos 76 dan menemukan Doni Lani (22) dan Angga Tapalawany (22) yang menggunakan sepeda motor membawa ganja dalam beberapa paket.

Ganja-ganja kering dari PNG itu dibawa dengan cara menyembunyikannya di jaket, helm dan sepatu, jelas Kombes Patrige seraya menambahkan, ganja tersebut dibeli dari masyarakat Bompay, Distrik Waris.

Saat ini kedua tersangka beserta satu kilogram ganja sudah diserahkan ke Polres Keerom untuk ditindak lanjuti, tambah Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige.

Distrik Waris, Kabupaten Keerom, merupakan salah satu distrik yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG).

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016