Baru mengarah ke satu tersangka"
Jakarta (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan kasus kopi mengandung sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin baru mengarah ke satu tersangka.

"Baru mengarah ke satu tersangka," kata Iqbal saat ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Penyidik secara intens akan melakukan pemeriksaan terhadap siapapun untuk membuat kasus ini menjadi terang.

Ia menolak mengungkapkan apa saja yang telah diperiksa dari para saksi karena berkaitan dengan materi penyidikan.

Motif pembunuhan yang selama ini belum terungkap menurut Iqbal akan hadir di pengadilan nanti.

Penyidik yakin tersangka merupakan pelaku berdasarkan alat bukti yang mereka miliki.

"Jelas. Penyidik yakin karena ada alat bukti yang sangat cukup dimiliki sehingga ditetapkanlah J sebagai tersangka," kata dia.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016