Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar hasil Munas Riau periode 2009-2015 menyatakan sikap dan saran mengenai pelaksanaan Musyawarah Nasional tahun ini sebagai wujud rekonsiliasi perpecahan partai beringin.

"Kami kemarin malam sudah melakukan pertemuan dan membicarakan perihal pelaksanaan Munas," kata Ketua Dewan Pertimbangan Golkar hasil Munas Riau Akbar Tandjung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dewan Pertimbangan Golkar lalu menyepakati lima sikap menyangkut Munas itu, yakni:

1.Guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 yang tahapannya akan dimulai sekitar bulan Juli tahun 2016, yang membutuhkan konsolidasi menyeluruh dari tingkat pusat hingga daerah melalui Musyawarah Daerah (Musda) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Dewan Pertimbangan mendesak agar Munas diselenggarakan selambat-Iambatnya pada bulan Maret Tahun 2016, untuk selanjutnya diikuti Musda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

2. Mendesak DPP Partai Golkar untuk segera membentuk Kepanitiaan Munas yang dibentuk memenuhi unsur rekonsiliatif dan berkeadilan dengan cara melibatkan pihak-pihak yang bertikai, mela|ui mekanisme organisasi yang diatur di dalam AD/ART yaitu mela|ui Rapat Pleno yang dilakukan secara terbuka dan demokratis, dengan senantiasa memperhatikan aspirasi yang berkembang di dalam rapat.

3. Mengingat konflik selama ini sudah sampai pada tingkat daerah, maka di dalam menetapkan unsur kepesertaan Munas, Dewan Pertimbangan meminta DPP Partai Golkar untuk menata secara adil dan setara dengan melibatkan pihak-pihak yang bertikai dan benar-benar mencerminkan bentuk penyelesaian konflik secara menyeluruh menuju rekonsiliasi total melalui Munas yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan. Sehubungan dengan itu kepesertaan di daerah juga mengacu pada Kepengurusan Hasil Munas Riau 2012. Hal itu menjadi penting guna menghindari kembali potensi perpecahan akibat adanya ketidakpuasan.

4. Dalam upaya mewujudkan penyelesaian konflik dan penyatuan kembali Partai Golkar secara menyeluruh yang dicerminkan pada kepanitiaan dan kepesertaan Munas yang memenuhi unsur rekonsiliatif, maka Dewan Pertimbangan meminta DPP Partai Golkar untuk memulihkan dan mengembalikan status dan hak keanggotaan/kepengurusan seluruh kader Partai Golkar baik di pusat maupun daerah yang pernah dipecat sehingga suasana kebersamaan yang kondusif menuju Munas dapat tercipta.

5. Kami berkomitmen dan akan berperan aktif mencermati, mengikuti, dan mengawal seluruh proses pelaksanaan Munas mulai dari tahapan persiapan hinggga berlangsungnya Munas, agar berlangsung secara demokratis rekonsiliatif dan berkeadilan dengan tujuan mengakhiri konflik dan menyatukan kembali Partai Golkar untuk dapat bangkit kembali menjadi partai yang maju dan besar, dengan prestasi-prestasi yang dapat mengangkat harkat dan martabat partai serta diperhitungkan dalam kancah politik nasional.

Kedua kubu yang berselisih sudah menyetujui Munas diselenggarakan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Riau, namun kubu Agung Laksono menginginkan penglibatan Tim Transisi selaku pengawas.



Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016