Rejanglebong (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Cabang Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan larangan penjualan panci dan rantang bertuliskan Basmalah dengan huruf Arab yang dijual bebas di daerah itu.

Ketua MUI Rejanglebong, Damanhuri Anwar, Rabu, mengatakan dirinya bersama dengan petugas dari Kabag Ops Polres Rejanglebong Kompol Rudi S, sudah turun ke lapangan dan memeriksa toko yang menjual perabotan dapur tersebut di Jalan Zainal Abidin Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.

"Dari pemantauan langsung yang kami lakukan bersama dengan Polres Rejanglebong, kami menemukan adanya penjualan panci dan rantang yang bertuliskan basmalah. Selain pada barang jenis panci dan rantang juga ada teko dan kuali," katanya.

Peninjauan yang dilakukan MUI bersama Polres Rejanglebong itu kata dia, selain dilakukan di toko kelontongan di Jalan Zainal Abidin juga dilakukan di enam toko kelontongan lainnya yang tersebar dalam beberapa lokasi di Kota Curup. Hasilnya di empat toko ditemukan perabotan dapur yang sama.

Di beberapa toko yang mereka tinjau ini selain menemukan perabotan dapur yang bertuliskan huruf Arab dengan arti Basmalah juga tulisan dua kalimat syahadat yang ditulis dalam bentuk kaligrafi.

"Untuk barang bukti pemeriksaan, petugas Polres Rejanglebong telah mengambil beberapa contoh barang yang bertuliskan basmalah tersebut. Ini termasuk dalam kategori penistaan agama, karena tulisan itu bukan hanya sekedar tulisan Arab namun tulisan Al-quran serta ditulis pada lokasi yang bukan pada tempatnya," ujar Damanhuri.

MUI Rejanglebong tambah dia, selain melarang penjualan perabotan dapur yang bertuliskan Basmalah dan syahadat juga telah meminta pihak toko untuk menarik barang yang mereka jual itu dan dikembalikan ke distributornya, selain itu kalangan masyarakat juga diminta untuk tidak membelinya.

Guna memastikan peredaran barang-barang itu pihaknya akan terus melakukan pemantauannya di lapangan dan jika masih ditemukan barang-barang ini akan mereka sita.

Sedangkan Aket alias Lin Pek Yong (57) salah seorang pemilik toko peralatan dapur di Jalan Zainal Abidin saat ditemui mengaku barang yang dijualnya itu berasal dari Kota Palembang, Sumsel. Barang-barang itu semuanya produk dalam negeri diproduksi salah satu perusahaan ternama di Indonesia.

"Untuk rantang Arab ini kami jual Rp85.000 dan pancinya Rp45.000 per buah. Kami tidak tahu kalu arti tulisan itu, kami kira itu motif batik. Barang ini sudah saya jual sejak lima bulan lalu tapi baru laku beberapa buah saja. Barangnya kurang laku, karena pembelinya kebanyakan lebih memilih motif bunga-bunga," kata Aket.

Perabotan dapur bertuliskan huruf Arab itu, kata dia, diantar sales distributor peralatan dapur yang biasa datang setiap dua bulan sekali. Dirinya juga mengaku bersedia menarik barang-barang yang jika tidak boleh diperjualbelikan itu guna dikembalikan ke distributornya di Palembang.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016