Perkara membawakan sate, memesankan donat Jco, tidak ada masalah
Jakarta (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, meskipun sudah disediakan makanan namun tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, diizinkan untuk menikmati makanan yang dibawa pihak luar seperti sate dan donat.

Kombes Iqbal mengatakan izin membawakan makanan itu bukanlah hal yang istimewa karena tersangka pada kasus lain juga diberi izin serupa.

"Perkara membawakan sate, memesankan donat Jco, tidak ada masalah. Itu pelayanan kami pada siapapun, tidak hanya kepada tersangka  J saja tapi kepada yang lain juga," kata Kombes M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Iqbal menambahkan bahwa kepolisian sudah menyiakan kebutuhan makan untuk tersangka namun pihaknya juga memahami jika ada rasa bosan yang muncul karena menu makanan yang selalu sama.

"Makanan sudah kami siapkan, menunya memang sama. Tapi kami bersahabat," kata dia.

"Kami harus tegakkan hukum kepada siapapun, tapi di satu sisi kami juga melayani  melindungi masyarakat. Walaupun kami tahan, kami harus penuhi unsur kemanusiaannya," tutur dia.

Jessica ditahan sejak Sabtu pekan lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Mirna pada Jumat (29/1).

Pewarta:
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016