Kupang, NTT (ANTARA News) - Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton, menegaskan, pemerintahannya tetap mengambil langkah tegas melidungi wilayah perbatasan negara itu untuk menghentikan aksi penyelundupan manusia ke negeri Kanguru.

"Pengadilan Tinggi Australia sudah memutuskan perlindungan kawasan perbatasan sebagai unsur utama kebijakan Operasi Perlindungan Keadaulatan," kata Dutton, seperti dinyatakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta, dalam surat elektronik yang diterima di Kupang, Kamis.

Dutton mengatakan, Australia tetap teguh dalam komitmennya untuk mengatasi penyelundupan manusia dan mencegah mereka mempertaruhkan nyawa di laut.

"Australia telah memindahkan lebih dari 20 perahu di wilayah perairan mereka selama dua tahun terakhir dan kebijakan kami untuk mengembalikan perahu penyelundupan manusia ke negara keberangkatan akan diteruskan," tutur Dutton.

Ia menambahkan, pemerintah Australia juga tetap berkomitmen pada permrosesan kawasan, melebihi langkah-langkah perairan negeri itu yang komprehensif, memberi pencegahan lebih lanjut pada mereka yang mungkin berupaya melakukan perjalanan dengan perahu secara tidak sah ke Australia.

"Pesan saya hanya dua hal kepada mereka yang hendak melakukan perjalan dengan perahu secara tidak sah ke Australia: mereka akan dicegat dan dikeluarkan dari perairan Australia atau mereka akan dikirim ke negara lain untuk pemrosesan," katanya.

"Pemrosesan dan pemukiman di Australia tidak akan pernah menjadi pilihan dan tidak ada pengecualian, dan aturan ini berlaku untuk semua orang. Mereka yang berupaya memanfaatkan penyelundup manusia untuk mencapai Australia mempertaruhkan segala risiko, termasuk jiwa mereka dan anggota keluarga mereka," katanya.

Pewarta: Laurensius Molan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016