Jakarta (ANTARA News) - Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sampai sekarang masih meminta keterangan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus rekaman PT Freeport Indonesia dan kemungkinan tidak akan selesai diperiksa hari ini.

"Sampai sekarang masih dimintai keterangan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB," kata JAM Pidsus Arminsyah di Jakarta, Kamis.

Setya Novanto akhirnya hadir di Kejaksaan Agung setelah Kejaksaan tiga kali melayangkan panggilan kepada dia.

Arminsyah menyebutkan materi pertanyaan terhadap Setya Novanto masih berlangsung seputar soal pertemuan antara dia dengan Maroef Sjamsuddin yang saat itu masih menjabat Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan pengusaha Riza Chalid.

"Materi pertanyaannya masih sebatas itu saja," katanya.

Arminsyah memperkirakan proses meminta keterangan terhadap Setya Novanto itu tidak akan selesai hari ini. "Kayaknya seperti itu bakal ada pemeriksaan lanjutan," tegas dia.

Dia mengatakan, penyelidikan kasus rekaman PT FI yang sempat menghebohkan masyarakat yang berujung pada mundurnya Setya Novanto sebagai ketua DPR itu untuk mengumpulkan unsur pidananya.

"Justru itu yang sedang kita cari saat ini," tandasnya.

Kejagung sendiri telah menanyai Menteri ESDM Sudirman Said, Maroef Sjamsuddin dan Sekjen DPR, bahkan rekaman itu sendiri sudah dipegang oleh kejaksaan.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016