Denpasar (ANTARA News) - Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Bali menuntut terdakwa Margariet Megawe dengan hukuman seumur hidup terkait kasus pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis.

Pewarta: I Made Surya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016