Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya membantah telah mengintimidasi tersangka Jessica Kumala Wongso (27) agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna.

"Tidak (mengintimidasi) itu, baik-baik saja, saya tidak melakukan apa yang disampaikan pengacara, tidak masalah itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Kamis.

Krishna mengatakan pihaknya mewawancarai dan berbicara sesuai fakta dan tidak menyuruh Jessica untuk mengaku membunuh Mirna.

Menurut Krishna, jika Jessica mengaku tidak membunuh Mirna dan itu sesuai fakta, tidak masalah.

Sebelumnya, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengungkapkan bahwa Jessica didatangi polisi ke Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada suatu hari menjelang tengah malam.

Yudi menganggap aparat itu mengintimidasi Jessica agar mengaku sebagai pembunuh Mirna, serta kemudian dijelaskan jika tidak mengaku akan mendapatkan hukuman berat.

"Kalau (Jessica) tidak mengaku akan mendapatkan hukuman sekian sekian dan ditunjukkan beberapa gambar," tutur Yudi.

Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi  di kafe Olivier di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Di restoran itu, Mirna bersama rekannya, Jessica Kumala Wongso, yang hadir lebih dulu dan memesankan minuman. Sementara Mirna datang bersama kemudian bersama Hani.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016