Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai selama Januari 2016 mencapai Rp3,9 triliun atau 2,14 persen dari target APBN yang ditetapkan Rp186,5 triliun.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa penerimaan itu berasal dari bea masuk Rp2,6 triliun atau 7,18 persen dari target Rp37,2 triliun, cukai Rp1,1 triliun atau 0,77 persen dari target Rp146,4 triliun, bea keluar Rp187,1 miliar atau 6,49 persen dari target Rp2,8 triliun.

Realisasi bea dan cukai tersebut masih lebih rendah dari periode sama tahun 2015 yaitu Rp8,5 triliun yang terdiri atas penerimaan bea masuk Rp2,3 triliun, cukai Rp5,9 triliun dan bea keluar Rp300 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam menanggapi capaian itu mengatakan, pola penerimaan bea dan cukai pada periode awal tahun memang selalu rendah dan itu merupakan hal yang normal.

"Januari polanya memang begitu, trend-nya dalam beberapa tahun seperti itu. Kita anggap normal saja," jelasnya.

Heru memperkirakan pola penerimaan yang landai masih mungkin terjadi pada Februari, karena belum ada sumber pemasukan dari bea maupun cukai yang lebih signfikan.

"Saya kira Februari, bea masuk masih normal-normal saja. Cukai semestinya sudah ada peningkatan pemesanan pita cukai. Bea Keluar tergantung dari ekspor minerba (mineral dan batubara) sudah pasti atau belum," katanya.

Heru menambahkan agar realisasi penerimaan bisa meningkat di periode selanjutnya, maka Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan berupaya ekstra untuk optimalisasi dengan penindakan dan pencegahan barang ilegal.

"Kita melakukan penindakan dengan tujuan jelas yaitu memberikan ruang kepada pelaku usaha legal agar mereka bisa bekerja dengan lebih meningkat dan konsekuensinya berdampak pada penerimaan negara," ujarnya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016