Perlu saya sampaikan bahwa Panasonic dan Toshiba tidak melakukan PHK massal, tapi restrukturisasi usaha
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa perusahaan elektronik asal Jepang Panasonic dan Toshiba tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

"Perlu saya sampaikan bahwa Panasonic dan Toshiba tidak melakukan PHK massal, tapi restrukturisasi usaha," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Jumat.

Putu mengatakan, sebagaimana dijelaskan pihak Panasonic, bahwa dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi, pabrik lampu PT Panasonic Lighting Indonesia (PERSLID) dan PT Panasonic Gobel Eco Solution Manufacturing Indonesia (PGESMI) melakukan penggabungan (merger).

Sementara Toshiba, kendati belum melaporkan secara resmi, Putu mengaku mendapat kabar bahwa pabrik televisi milik perusahaan tersebut juga sedang melakukan restrukturisasi perusahaan, karena berpindah kepemilikan.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Putu, PHK memang tidak terhindarkan, namun tidak terjadi secara massal.

Putu meyakini, perusahaan sekaliber Panasonic akan melakukan penyaluran tenaga kerja terhadap karyawan yang di PHK, ke sektor bisnis lainnya.

"Jadi, industri hengkang dan tutup itu tidak ada," tegas Putu.

Presiden Komisaris Grup Panasonic Rahmat Gobel sebelumnya sudah membantah Panasonic menutup pabriknya di Indonesia.

Menurutnya, pabrik PERSLID di Pasuruan memproduksi lampu hemat energi (compact flourencent lamp/CFL) yang kini permintaannya di pasar dunia mulai menurun. Tren pasar lampu di dunia maupun Indonesia, saat ini mengarah pada lampu LED.

"Tepatnya, kami mengganti proses produksi dan mengganti teknologi (lampu) yang lebih baik dan memiliki nilai tambah," ujar Rahmat.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016