Narkoba masuk lapas, maka di situ harus ada evaluasi bagian mana titik lemahnya."
Bandung (ANTARA News) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang terancam dipecat, jika terbukti ada keterlibatan dalam kasus temuan narkoba di lingkungan kerjanya, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat, Agus Toyib.

"Pemecatan berlaku bila memang Kepala Lapas terbukti dengan sengaja bermain," katanya kepada wartawan di Bandung, Sabtu.

Beberapa jenis narkoba ditemukan petugas gabungan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat saat melakukan Operasi Anti-Narkotika (Antik) 2016 di Lapas Karawang, Jumat malam (5/2).

Menurut Agus, temuan narkoba di dalam lapas itu menjadi peringatan agar jajaran Lapas Karawang lebih memperketat pengamanannya.

"Narkoba masuk lapas, maka di situ harus ada evaluasi bagian mana titik lemahnya," katanya.

Ia mengemukakan, sanksi bagi kepala lapas dan jajarannya adalah hukuman, bahkan pemecatan akan diberlakukan jika terbukti bersalah.

Namun, ia menegaskan, sebelum pemecatan, maka pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui kesalahannya.

"Kalau pemecatan, masih butuh pendalaman lebih lanjut," demikian Agus Toyib.

Petugas gabungan berjumlah 300 personel terdiri dari kepolisian dan BNN dalam Operasi Antik 2016 di Lapas Karawang, Jumat malam, menemukan barang bukti narkoba berupa enam paket kecil sabu-sabu, dua butir ekstasi, 10 papan pil dextro dan satu paket ganja, selain bong untuk alat konsumsi sabu-sabu, 35 telepon seluler dan 45 kartu telekomunikasi selular.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016