... melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB...
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mendesak Korea Utara agar menghormati dan mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan menahan diri dari tindakan-tindakan provokasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, yang diterima di Jakarta, Minggu, terkait aksi Korea Utara yang menguji coba peluncuran roket jarak jauh pada Minggu.

Indonesia sangat menyayangkan sikap Korea Utara yang tidak mengindahkan himbauan masyarakat internasional untuk tidak melaksanakan uji coba peluncuran roket jarak jauh untuk membawa satelit.

"Tindakan tersebut telah melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB," demikian pernyataan Indonesia itu.

Resolusi Dewan Keamanan PBB yang dimaksud adalah Nomor 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013).
Indonesia juga menilai tindakan Korea Utara telah menciptakan ketegangan di kawasan.

Oleh karena itu, Indonesia menghimbau semua pihak melakukan langkah- langkah guna menurunkan ketegangan.

Kecaman terhadap aksi Korea Utara tersebut juga telah disampaikan Dewan Keamanan PBB dan negara-negara lain, di antaranya Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok alias China. 

Pewarta: A Fitriyanti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016