Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penertiban dan penataan kawasan Kalijodo di Jakarta Barat akan dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Penertiban lokasi tersebut akan kami lakukan dengan benar. Nantinya, wali kota akan mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, serta Surat Perintah Bongkar (SPB)," kata pria yang akrab disapa Ahoko itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Ahok, penertiban akan melibatkan dua wali kota, yaitu Wali Kota Jakarta Barat dan Wali Kota Jakarta Utara.

"Saya sudah meminta kepada Wali Kota Jakarta Barat dan Wali Kota Jakarta Utara untuk segera melayangkan SP 1 dulu. Lalu, baru dilanjutkan dengan SP 2, SP 3 dan SPB. Jadi, memang begitu prosedurnya," ujar Ahok.

Dia mengharapkan SP 1, SP 2, SP 3 dan SPB dilakukan tahun ini juga sehingga proses penertiban bisa segera dimulai.

"Saya mengharapkan surat-surat peringatan itu dapat dilayangkan semuanya pada tahun ini. Kan semuanya sudah ada batas waktunya. Dengan begitu, penertiban juga bisa cepat kami laksanakan," tutur Ahok.

Ahok berjanji untuk melibatkan polisi dan TNI dalam penertiban Kalijodo itu demi menghindari perlawanan dari warga setempat.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016