Bagaimana prosesnya? Tanya ke Kementrian Keuangan`"
Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa dana bantuan jaminan hidup (jadup) untuk korban bencana kabut asap tahun lalu, termasuk di Riau, sampai saat ini belum cair.

"Dari Kementrian Keuangan belum turun. Kalau Presiden sudah setuju. Bagaimana prosesnya? Tanya ke Kementrian Keuangan," katanya usai menghadiri Konferensi Muslimat Nahdatul Ulama (NU) IV Riau di Gedung Daerah Rumah Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu.

Program tersebut disebutkannya pada Oktober tahun lalu bahwa pemberian jadup diperuntukkan bagi warga di tujuh provinsi yang terdampak asap. Terdapat sebanyak 1,44 juta warga yang akan mendapatkan bantuan jadup sebesar Rp10.000 per hari selama tiga bulan per jiwa atau senilai Rp1,262 triliun.

Warga yang mendapat jadup tersebut adalah mereka yang dengan status sosial ekonomi 25 persen terbawah yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan dengan alasan pendapatan mereka terganggu akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.

Kabut asap yang terjadi sudah lebih dua bulan menyebabkan aktivitas warga terganggu dan kesehatan mereka juga terancam Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Sementara itu, di Riau sendiri saat ini juga sedang mengalami bencana lainnya yakni banjir dan kebakaran bangunan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Khofifah saat di Pekanbaru kali ini juga akan meninjau lokasi banjir di Desa Kualu, Kabupaten Kampar dan kebakaran di Kota Pekanbaru.

"Saya akan melihat lokasi banjir di Kampar dan lokasi kebakaran," ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut Mensos akan menyerahkan bantuan dengan jumlah total Rp696 juta berupa sandang, pangan, peralatan evakuasi dan alat kendaraan penanggulangan bencana.

Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Banjir dan Longsor karena mempertimbangkan potensi curah hujan cukup tinggi, area banjir yang makin meluas dan telah mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016