Homo, Lesbian, semua itu ada di atur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan akan dihukum. Kalau kedapatan melanggar, maka hukumannya cambuk. Yang mengeksekusi adalah kejaksaan sebagai eksekutor negara. Pemerintah kota hanya memfasilitasinya,"
Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh akan membentuk tim khusus mencegah dan mengatasi masalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Kami akan membentuk tim khusus mengatasi persoalan LGBT yang akhir-akhir ini marak terjadi," kata Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Jumat.

Menurut dia, tim khusus nantinya juga akan menyosialisasikan bahwa LGBT merupakan persoalan besar yang berdampak kepada generasi muda. LGBT ini juga bertentangan dengan Islam

Terkait dengan komunitas LGBT yang ada di Banda Aceh, Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan akan mengambil langkah-langkah pembinaan terlebih dahulu.

"Komitmen pemerintah kota, mereka yang telah tergabung dalam komunitas ini akan dibina agar mereka kembali bisa hidup normal, hidup baik," ujar Wali Kota Banda Aceh.

Dia mengatakan, penanganan komunitas LGBT nanti bisa dengan menggunakan jasa psikolog dan juga bagaimana kesehatannya akan ada tim kesehatan juga yang menangani.

Tapi, lanjut dia, yang kedapatan melakukan pelanggaran, seperti hubungan seksual seperti homo dan lesbian akan tetap dihukum sesuai Qanun Jinayah yang berlaku di Provinsi Aceh.

"Homo, Lesbian, semua itu ada di atur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan akan dihukum. Kalau kedapatan melanggar, maka hukumannya cambuk. Yang mengeksekusi adalah kejaksaan sebagai eksekutor negara. Pemerintah kota hanya memfasilitasinya," katanya.

Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengapresiasi upaya dan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah kota untuk mencegah LGBT di ibu kota Provinsi Aceh.

"Kami memberikan apresiasi terhadap upaya dan langkah pemerintah kota mencegah LGBT. Saya setuju dengan wacana membentuk tim khusus, mungkin bisa dimulai dengan surat keputusan wali kota," ujar Farid Nyak Umar.

Menurut dia, perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah dan bekerja sama dengan pihak kampus yang ada di Banda Aceh. Sebab, dari survei, LGBT mayoritas dari kalangan mahasiswa.

Selain itu, Farid Nyak Umar juga menyarankan perlunya pengawasan terhadap rumah-rumah kos yang ada di Banda Aceh. Sebab, LGBT ini mengancam generasi muda Aceh.

"Pemerintah Kota Banda Aceh juga perlu mendorong keuchik atau kepala desa beserta jajarannya mengaktifkan pageu atau pagar gampong mengatasi masalah ini," katanya.

Pewarta: M Haris SA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016