Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz tengah menjajaki perdamaian dengan asisten rumah tangga T (20) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara saat ini kami sedang menjalankan upaya perdamaian dengan pihak pelapor," kata pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, di Jakarta, Selasa.

Tito mengatakan proses perdamaian dengan korban sudah dijajaki melalui pihak ketiga namun menemui  hambatan sehingga sempat tertunda.

Saat ini, keluarga Ivan Haz dan tim pembela hukum mengambilalih proses perdamaian dengan T agar cepat selesai.

Tito menyatakan kasus yang menjerat kliennya itu terjadi kesalapahaman sehingga perlu langkah perdamaian.

"Karena kemarin ada juga peristiwa (penganiayaan) anggota DPR lain kasusnya juga bisa diselesaikan dengan perdamaian," tutur Tito.

Meskipun mencoba upaya damai, tim pembela hukum menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

Putra mantan Wapres Hamzah Haz itu menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan T dan penyidik Polda Metro Jaya menahannya usai diperiksa intensif selama 10 jam Senin malam lalu.



Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016