Bandung (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Resor Garut menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terlapor F (14), atas dugaan pidana pencabulan terhadap 15 anak, di Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat. F mengaku dia seperti itu karena terpengaruh film porno yang dia tonton.

"Perbuatan F terhadap teman bermainnya karena sering menonton film porno," kata Kepala Subag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, Rabu.

Ia menuturkan, F adalah siswa kelas 1 SMP, dan diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Garut.

F, lanjut dia, mengaku sering melihat film porno, kemudian mendorong berbuat tak senonoh kepada anak laki-laki siswa sekolah dasar di kampungnya. "Inilah (nonton pornografi) sebab hingga dia menyodomi belasan anak SD di tempat tinggalnya," kata Ridwan.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan sementara dari 15 anak yang melapor, diketahui baru ada 12 anak yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Ia menambahkan proses pemeriksaan terlapor dan korban dilakukan secara berhati-hati berikut pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan.

"Pemeriksaannya didampingi LBH, F juga tidak ditahan karena masih dibawah umur," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016