Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis menggeledah kantor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, enam polisi terlihat memasuki ruang kantor Prasetio yang terletak di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Beberapa petugas mengenakan kaos berkerah bertulisan "Turn Back Crime".

"Iya, tadi ada sekitar enam orang dari Bareskrim datang jam 14.00 WIB dan langsung masuk ke dalam (ruang kantor Ketua DPRD DKI)," kata seorang staf di Gedung DPRD DKI.

Belum diketahui pasti tujuan dari penggeledahan tersebut. Penggeledahan itu diperkirakan berkaitan dengan kasus pengadaan alat Uninterruptable Power Suply (UPS) yang sedang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri.

Hingga berita ini ditulis, para penyidik masih menggeledah kantor Ketua DPRD DKI Jakarta.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016