Nanti hak prerogatif presiden untuk memilih enam orang sebagai anggota Kompolnas periode 2016 - 2020 dari 12 orang yang kami ajukan
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas) Komjen (Purn) Imam Sudjarwo mengatakan para pendaftar seleksi anggota Kompolnas didominasi kalangan pengacara.

"Pengacara terbanyak," kata Imam di Jakarta, Jumat.

Setelah pengacara, adalah orang-orang dari latar belakang dosen, mantan politisi, mantan anggota Komisi Yudisial, mantan anggota Ombudsman dan purnawirawan Polri.

Jumat ini Pansel Kompolnas mengumumkan 81 orang peserta calon anggota Kompolnas yang telah lolos seleksi administrasi.

"Terdiri dari 20 orang pakar kepolisian dan 61 orang tokoh masyarakat," kata Imam.

Ke-81 orang itu diumumkan dalam situs resmi Kompolnas, www.kompolnas.go.id.

Dalam pendaftaran seleksi anggota Kompolnas periode 2016 - 2020 ini, Pansel telah menerima 124 orang pelamar (22 orang dari pakar kepolisian dan 102 tokoh masyarakat), sedangkan 81 peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan menjalani tes tertulis pada 10 Maret 2016.

"Dari tes tertulis nanti, akan disaring menjadi 50 peserta," sambung Imam.

Selanjutnya adalah assessment, termasuk penelusuran rekam jejak 50 orang itu ke Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Dari assessment dan rekam jejak akan disaring menjadi 24 orang," ujar Imam.

Selanjutnya tes wawancara dan tes kesehatan sampai muncul 12 orang terbaik yang kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 15 April 2016.

"Nanti hak prerogatif presiden untuk memilih enam orang sebagai anggota Kompolnas periode 2016 - 2020 dari 12 orang yang kami ajukan," kata Imam.



Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016