Boston, AS,  (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, cerita tentang upaya Indonesia memerangi penangkapan ikan ilegal atau "illegal fishing" kepada mahasiswa di Boston, Amerika Serikat (AS), Senin (7/3) waktu setempat.

Menteri menjelaskan kementerian yang dipimpinnya telah melakukan hal yang tak disangka-sangka dalam memerangi nelayan ilegal dengan meledakkan dan menenggelamkan kapal nelayan ilegal di perairan Indonesia.

Menurut Susi, di antara kapal-kapal yang dibakar dan ditenggelamkan adalah milik nelayan dari negara-negara tetangga yang telah mencuri ikan di perairan nusantara yang telah bertahun-tahun merugikan Indonesia.

"Untuk itu, saya undang duta-duta besar negara-begara tetangga antara lain dari Vietnam, Thailand, Malaysia, Australia, Tiongkok dan Korea Selatan guna membicarakn kebijakan Indonesia dalam memerangi nelayan ilegal dan mereka setuju," kata Susi.

Susi mengatakan dalam upaya memberantas nelayan ilegal, pemerintah Indonesia telah membentuk gugus tugas yang antara lain terdiri atas kejaksaan, polisi air, angkatan laut dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Menurut Susi hal ini sangat ironis untuk Indonesia karena negara yang terdiri atas 70 persen wilayahnya adalah perairan kekurangan ikan selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir karena ikannya dicuri oleh kapal-kapal asing.

"Akibatnya nelayan Indonesia menemui kesulitan dalam mendapatkan ikan dan memenuhi permintaan pasar, namun sekarang sudah tidak lagi" kata menteri.

Untuk itu, Indonesia akan terus menegakan hukum dalam memberantas nelayan ilegal seperti apa yang dikenal dengan IUU (Illegal, Unreported and Unregulated) fishing atau penangkapan ikan yang ilegal, tak dilaporkan dan melanggar aturan.

Pada kesempatan berkunjung ke pameran makanan laut Amerika Utara yang berlangsung di Boston pada 6-8 Maret, menteri juga mengingatkan pengusaha perikanan Indonesia agar mereka melakukan pencarian ikan secara bertanggungjawab dan mengikuti aturan main yang berlaku.

"Pengusaha perikanan jangan hanya jualan tapi juga mencari ikan dengan cara-cara yang benar dan memperhatikan aspek lingkungan serta tidak melakukan IUU fishing," kata menteri.

Menteri juga minta dukungan dari semua negara untuk menyatakan bahwa IUU fishing merupakan kejahatan transnasional karena ternyata dalam penyelidikan ditemukan juga kasus peredaran narkoba (drug trafficking) dan perdagangan manusia (human trafficking).

Selama di Boston, Susi juga memberi kuliah umum tentang posisi Indonesia sebagai pusat maritim dunia di Institute Teknologi Massachusetts dan Havard Kennedy School.

Pewarta: Bambang Purwanto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016