Untuk itu diberikan kesempatan kepada PNS Pusat dan Daerah serta TNI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Kemenhub tersebut,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi jabatan tinggi madya, yaitu Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Dirjen Perkeretaapian dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan lelang jabatan tersebut terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat, Daerah dan TNI.

Sugihardjo selaku Ketua Panitia Seleksi mengumumkan hal tersebut dalam surat No. PG.7 Tahun 2016 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan, tertanggal 8 Maret 2016.

Menurut Sugiharjo, lelang jabatan tinggi tersebut dilakukan untuk memperoleh pejabat yang profesional, kompeten, handal dan akuntabel untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi yang akan lowong karena pejabat lama mutasi dan/atau akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

"Untuk itu diberikan kesempatan kepada PNS Pusat dan Daerah serta TNI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Kemenhub tersebut," katanya.

Adapun, kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengisi jabatan Dirjen Perhubungan Laut adalah berstatus sebagai PNS dan untuk Pendaftar dari TNI bersedia alih status menjadi PNS.

Persyaratan umum lainnya adalah memiliki pangkat/golongan minimal Pembina Utama Madya (IV/d) atau Laksamana Muda, berusia setinggi- tingginya 58 tahun pada saat pendaftaran, memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dengan dibuktikan pernah menjadi Kepala UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau di lingkungan TNI Angkatan Laut (Danlantamal/ Panglima Armada/ Dankolinlamil), semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik.

Selain itu, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan telah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)/LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) dan SPT (Surat Pemberitahunan Pajak Tahunan) Terakhir.

Sementara itu, untuk mengisi jabatan Dirjen Perkeretaapin, persyaratannya adalah beratatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai PT Kereta Api Indonesia, memiliki pangkat/golongan minimal Pembina Utama Muda (IV/c) bagi PNS atau Direksi PT Kereta Api Indonesia, berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada saat pendaftaran, memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dengan dibuktikan pernah menjadi Kepala UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/Direktorat Jenderal Perhubungan Darat/ Kepala Daerah Operasi di Lingkungan PT. KAI.

Selain itu, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan telah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan Terakhir.

Untuk Jabatan Kepala Badan Litbang persyaratannya adalah berstatus sebagai pegawai negeri sipil, memiliki pangkat/golongan minimal Pembina Utama Muda (IV /c), ber setinggi-tingginya 58 tahun pada saat pendaftaran, memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dengan dibuktikan pernah menjadi Kepala UPT di manapun di lingkungan transportasi.

Selain itu, diutamakan memiliki pendidikan S3, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat serta telah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan Terakhir.

Pendaftaran lelang jabatan tersebut dibuka tanggal 8 Maret 2016 -- 23 Maret 2016 melalui website Kementerian Perhubungan www.dephub.go.id, mengisi Formulir Persetujuan dari atasan/pimpinan (untuk pelamar dari luar Kementerian Perhubungan), Mengisi Daftar Riwayat Hidup.

Pewarta: Juwita TR
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016