Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menghendaki tenaga kerja Indonesia bisa mengakses lapangan kerja di Uni Eropa melalui kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) yang sedang dirintis.

"Saya inginnya tenaga kerja asal Indonesia bisa mengakses negara-negara Uni Eropa melalui kesepakatan CEPA sehingga mobilitas tenaga kerja kita lebih luas lagi," kata Hanif selepas Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian dan sejumlah menteri lainnya di Gedung Kemenko Perekonomian di Jakarta, Jumat.

Hanif memandang perlunya pembukaan akses bagi tenaga kerja asal Indonesia ke Uni Eropa, melalui perjanjian CEPA yang lebih banyak menyoal perdagangan, mengingat perjanjian kerja sama seperti itu memiliki konsekuensi tenaga kerja.

"Saya hanya menitipkan pesan saja bagi kepentingan bangsa agar tenaga kerja kita memiliki lebih memiliki mobilitas tinggi di Eropa," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, yang terpenting adanya harmonisasi terhadap standar kompetensi melalui kesepakatan-kesepakatan terkait kompetensi tenaga kerja dengan tujuan orang Indonesia juga harus bisa mengakses pekerjaan di Uni Eropa.

"Karena selama ini kan dari beberapa negara, kita belum ada aksesnya. Makannya kita minta program yang secara teknis untuk melakukan pengecekan apa ada akses pasar tenaga kerja yang terbuka di sana," ujar dia.

Kesepakatan tersebut, tutur Hanif, pasalnya di daratan benua biru tersebut lowongan pekerjaan diisi pertama kali oleh orang Eropa, dan jika tidak tersedia sumber daya bagi tenaga kerjanya, akan diisi oleh orang-orang dari negara yang memiliki perjanjian dengan negara-negara Eropa.

"Jadi ada tingkatannya. Intinya konsekuensi dari perjanjian perdagangan itu ya akses pasar tenaga kerja harus terbuka juga dong," ucap Hanif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, perjanjian CEPA tersebut masih dalam pematangan scoping paper yang mencakup provisi umum yang meliputi tujuan, akses pasar, fasilitas, kerja sama ekonomi, dan peningkatan fasilitas.

Selain itu ada juga provisi teknis yang meliputi perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pengadaan barang, hak kekayaan intelektual, kebijakan persaingan usaha dan lain sebagainya.

Dalam Rakor tersebut, selain dihadiri Menko Perekonomian dan Menteri Tenag Kerja, hadir juga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Rini Soemarno dan pejabat Kementerian Perindustrian, BKPM, Kementerian Perdagangan, BPOM, Kementerian Keuangan, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian dan lain-lain.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016