Binjai, Sumut, (ANTARA News) - Brimob Datasemen A Polda Sumatera Utara, yang bermarkas di Kota Binjai, mengamankan 16 ton bawang merah diduga dimasukan secara ilegal dari Malaysia yang hendak dibawa ke Medan .

"Ada diamankan dua truk pengangkut bawang merah ilegal asal Aceh ketika melintas di Kota Binjai," kata Wakil Komandan Datasemen Brimob A Polda Sumatera Utara Kompol Adam Malik Lubis, di Binjai, Sabtu.

Penangkapan terhadap kedua truk itu dilakukan pagi tadi, berawal dari kecurigaan petugas Intel Brimob datasemen A yang melihat truk bermuatan bawang melintas.

Saat diperiksa supir kedua truk tidak bisa menunjukkan surat resmi kepemilikan bawang merah tersebut.

Kepada petugas kedua supir truk mengaku hanya bertugas membawa bawang merah dari pelabuhan kecil di wilayah Aceh untuk dibawa ke Kota Medan.

"Kita menduga bawang merah sebanyak 16 ton itu sengaja diseludupkan dari Malaysia dan akan dijual di sini," ujarnya.

Kompol Adam Malik Lubis menegaskan dari penangkapan yang dilakukan anggotanya ini akan langsung diimpahkan ke Polda Sumatera Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

"Segera mungkin kedua unit truk dan isinya ini akan kita limpahkan ke Polda Sumatera Utara, guna pengusutan," katanya.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun sejumlah pelabuhan kecil di wilayah Aceh kerap dijadikan lokasi transit untuk memasukkan bawang merah asal Malaysia ini, kemudian dibawa dengan menggunakan truk melalui jalur lintas Sumatera Utara-Aceh, hingga ke Kota Medan.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016