Jayapura (ANTARA News) - Tiga kabupaten di Provini Papua yakni Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Lanny Jaya dijuluki sebagai jalur segitigas hitam karena selalu dikuasai kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Lanny Jaya adalah kabupaten yang terletak di wilayah Pegunungan tengah Papua. Topografi wilayah ketiga kabupaten itu nyaris sama, yakni berbukit dan memiliki banyak lembah.

Tanahnya subur, masyarakat setempat selalu memanfaatkan tanah di daerah itu untuk bercocok tanam, khususnya umbi-umbian. Kabupaten Lanny Jaya dan Puncak merupakan dua kabupaten pemekaran pada tahun 2008.

Selanjutnya, Kabupaten Lanny Jaya merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya. Sementara Kabupaten Puncak merupakan pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya.

Transportasi ke tiga kabupaten ini dengan menggunakan transportasi udara atau pesawat berbadan kecil. Selain menggunakan pesawat berbadan kecil, ketiga kabupaten tersebut bisa dilalui jalur darat dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Untuk ke Lanny Jaya misalnya dari Wamena bisa ditempuh dengan perjalanan empat jam. Sementara dari Wamena ke Puncak Jaya dapat ditempuh selama 12 jam. Jalur-jalur ini juga hanya bisa ditempuh dengan mobil khusus yang memiliki double gardan atau masyarakat setempat menyebutkan dengan mobil Strada atau Hi-Lux.

Sepanjang perjalanan ke Lanny Jaya ataupun Puncak Jaya disuguhi dengan pemandangan yang elok. Udara pegunungan yang sejuk dan tak jarang jalur-jalur ini berkabut, karena terletak di ketinggian.

"Kami selalu berjalan beriringan jika ada suatu kejadian penembakan atau kekerasan lainnya di jalur ini," kata Amiruddin, salah satu sopir Wamena-Puncak Jaya, ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Kamis.

Tak jarang untuk melewati jalur ini, sejumlah angkutan antar kabupaten dikawal oleh aparat keamanan. "Ada juga jalur-jalur tertentu yang harus dilalui dengan kecepatan tinggi, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, seperti penembakan atau kekerasan lain yang biasa dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tambah Amiruddin.


Daerah Segitiga Hitam

Tak heran jika tiga kabupaten itu dijuluki sebagai segitiga hitam oleh Kepolisian Daerah Papua. Ini dikarenakan banyaknya kasus penembakan disertai kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Di Lanny Jaya misalnya KKB dikuasai oleh Puron Wenda dan Enden Wanimbo. Lalu di Kabupaten Puncak Jaya, KKB dikuasai oleh beberapa kelompok yakni Goliat Tabuni dan juga kelompok Yambi pimpinan Lekagak, Tengahmati Telenggen dan Kalenap Murib.

"Kelompok Yambi ini yang diduga selalu menyeberang ke wilayah Kabupten Puncak dan melakukan aksi penembakan dan kekerasan disana," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Polda Papua mengklaim bahwa KKB yang sering melakukan aksi kekerasan di tanah Papua tak ada hubungannya dengan suatu organisasi. Kepentingan KKB ini adalah untuk mempertahankan sebagai kelompok pengacau dan ingin tetap menunjukkan eksitensi dengan merampas senjata, menganiaya, membunuh serta melakukan kekerasan.

"Sepanjang Desember 2015-Maret 2016 sudah ada tiga catatan penembakan disertai kekerasan yang dilakukan oleh KKB. Ini tak bisa lagi dibiarkan dan harus ditindak tegas," kata Kapolda Paulus.


Operasi Khusus

Menyikapi aksi penembakan yang dilakukan KKB, Polda Papua berencana membuat operasi khusus penegakan hukum di 3 kabupaten yang dijuluki segitiga hitam tersebut. Operasi yang dimaksud hampir sama dengan operasi yang saat ini sedang berlangsung di Poso.

Apalagi, pasca kejadian di Distrik Sinak yang menyebabkan empat karyawan PT Modern Grup tewas tertembak oleh KKB, membuat Menkopolhukam Luhut Panjaitan langsung angkat bicara bahwa daerah Puncak dan sekitarnya akan dijadikan daerah operasi khusus seperti di Poso.

"Kejadian penembakan dan pembunuhan sudah kerap terjadi di daerha segitiga hitam. Operasi seperti di Poso memang kami butuhkan, untuk mengejar dan mempersempit ruang gerak KKB," ujarnya.

Pasca kejadian penembakan di Distrik Sinak, Polda Papua juga meminta Komnas HAM untuk menyikapi lebih dalam kasus ini. Apalagi korban adalah masyarakat sipil yanga merupakan pekerja jalan yang sedang melakukan proyek jalan Trans Papua, Sinak-Mulia.

"Komnas HAM ini selalu bicara tentang hak asasi manusia dan saat ini ada kejadian dengan korban masyarakat sipil. Silahkan Komnas HAM mengartikan hal ini," ujarnya.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016