Bandarlampung, Lampung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menyelidiki keberadaan senjata tajam yang digunakan untuk menusuk salah satu narapidana, di Lembaga Pemasyarakat Rajabasa, Bandarlampung, hingga napi itu tewas.

"Kami masih koordinasikan dengan pihak LP Rajabasa terkait keberadaan senjata tajam berupa pisau dan badik yang dipergunakan napi untuk menusuk hingga menyebabkan kematian Sirajudi (25), salah seorang napi setempat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Komisaris Polisi Dery Wijaya, di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut dia, polisi masih secara maraton memeriksa napi dari LP Rajabasa atas bentrok antar narapidana berujung kematian Sirajudi itu.

"Sepuluh orang napi yang terlibat sudah kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, dan hingga saat ini sudah lima orang yang diperiksa," kata dia.

Diharapkan sore ini (19/3) sepuluh napi sudah selesai diperiksa, sehingga dapat langsung dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kejadian itu.

Bukan cuma senjata tajam, polisi juga mengusut kehadiran telefon genggam, benda yang diduga menjadi menjadi pokok sebab pertikatan antar narapidana di LP Rajabasa itu.

Pewarta: Budisantoso B dan Agus S
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016