Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan pemerintah sudah melarang pemotongan dan pemeliharaan unggas di pemukiman. 

"Tapi, kita masalahnya tidak pernah bangun yang cukup untuk memindahkan pemotongan ayam," kata Gubernur Basuki, menanggapi kasus flu burung yang terjadi di Cilandak pekan lalu. 

Larangan memelihara unggas di pemukiman diatur dalam Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peredaran Unggas. 

Ahok, panggilan Basuki, mengatakan lahan untuk unggas sudah disiapkan sehingga bila ingin membeli ayam yang langsung dipotong, warga dapat datang ke tempat itu. 

Kasus flu burung ditemukan di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pekan lalu, menewaskan sekitar 20 unggas terdiri dari entog dan ayam. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, 17 ekor entog dan 3 ekor ayam mati dalam kurun waktu tiga hari, 15-17 Maret 2016. 

Data Dinas Kesehatan menunjukan kasus flu burung ada di Jakarta pada 2005, tujuh orang meninggal dari 8 penderita virus H5N1. 

Kasus flu burung di Jakarta terakhir ditemukan pada 2014 silam, satu penderita dan meninggal. Tahun 2015, Dinas Kesehatan Jakarta mencatat nihil kasus flu burung. 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016