Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai sekitar 2.000 perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang tidak membayar pajak.

"Ada hampir 2.000 PMA di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak karena selalu mengklaim dirinya rugi," kata Bambang ditemui di Kantor Presiden di Jakarta, Senin.

Menurut Bambang, seharusnya sejumlah perusahaan tersebut rata-rata membayar pajak sedikitnya Rp25 miliar setahun.

Dengan demikian, Menteri mengatakan negara kehilangan hampir Rp500 triliun dalam waktu 10 tahun dari PMA bermasalah tersebut.

Menkeu menegaskan sejumlah masalah pada perusahaan itu akan menjadi upaya perbaikan terhadap penggelapan pajak yang terjadi di Indonesia.

Selain itu, Bambang juga melaporkan mengenai masih adanya ketidakpatuhan warga yang memiliki lebih dari satu sumber pendapatan dalam membayar pajak.

"Dari lima juta wajib pajak itu hanya 900 ribu yang benar-benar membayar dan sumbangannya juga cuma hampir Rp9 triliun," tegas Menkeu.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak data transaksi sebagai bukti bagi wajib pajak.

Sementara itu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyatakan komitmennya membantu Ditjen Pajak melalui data yang dimiliki.

"Setiap hari PPATK menerima data minimal 150 ribu laporan dan semua bicara uang. Ini yang kita coba kembangkan, kita analisis, kita kerjasama dengan pajak sehingga ketemu langkah tertentu," kata Yusuf.

Dengan kerja sama tersebut, PPATK berharap dapat membantu negara dalam memungut pajak secara optimal bagi pembangunan bangsa.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016