... wujud pelaksanaan mandat konstitusi (UUD 1945) yang mengamanatkan Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia...
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia menjadi kontributor terbesar ke-10 Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB dari 124 negara penyumbang pasukan, menurut keterangan yang dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Selasa.

Capaian penting Indonesia itu tercatat dalam Daftar Peringkat Negara Kontributor Pasukan ke Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, yang diterbitkan PBB, Kamis (17/3).

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia saat ini menugaskan 2.843 personel TNI dan Kepolisian Indonesia untuk 10 Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.

Ke-10 misi pemeliharaan perdamaian yang diikuti delegasi Indonesia, yaitu misi UNIFIL (Lebanon), UNAMID (Darfur, Sudan), MINUSCA (Repubik Afrika Tengah), MONUSCO (Republik Demokratik Kongo), MINUSMA (Mali), MINURSO (Sahara Barat), MINUSTAH (Haiti), UNMIL (Liberia), UNMISS (Sudan Selatan), dan UNISFA (Abyei, Sudan). 

Kontribusi pasukan Indonesia untuk Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan wujud pelaksanaan mandat konstitusi (UUD 1945) yang mengamanatkan Indonesia untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia".

Pengiriman pasukan perdamaian PBB juga merupakan instrumen pencapaian politik luar negeri Indonesia, sekaligus sebagai sarana peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel TNI dan Kepolisian Indonesia.

Capaian Indonesia itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan Visi 4.000 personel pemelihara perdamaian, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019.

Sejalan dengan visi itu, pemerintah Indonesia akan terus berupaya merealisasikan pengiriman satu batalyon komposit terdiri dari 800 personel TNI, satu pasukan polisi berisi 140 personel Polri, dan 100 individu petugas kepolisian pada 2016.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016