... Tidak ada demokrasi tanpa pemilu dan tidak ada pemilu tanpa partai politik...
Kupang, NTT (ANTARA News) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang, berpendapat, kehadiran calon perorangan dalam Pilkada justru merusak sistem dan tata pemerintahan.

"Jalur indenpenden juga menciptakan polarisasi dan dikotomi yang akan mengaburkan asas demokrasi itu sendiri," kata Atang, di Kupang, Rabu, terkait wacana memperberat syarat calon perorangan.

Dia mengatakan, dengan memperketat syarat pada calon perseorangan memberi isyarat kalau jalur idependen sama sulitnya dengan jalur partai, sehingga tidak ada yang merasa memilih jalur lebih mudah dan yang lain merasa memilih jalur lebih sulit dalam meraih kekuasaan.

Menurut dia, kebijakan ini harus dilakukan untuk mengembalikan roh politik pada partai politik.

"Saya sepakat kalau syarat calon perseorangan diperketat. Ini bukan sebagai upaya memasung hak politik publik, akan tetapi untuk mengembalikan roh politik pada parpol adalah sebuah keharusan," kata Atang.

Dia menjelaskan, calon idependen merupakan kebijakan politik afirmatif karena partai politik dianggap belum berfungsi secara baik dalam melakukan rekruitmen politik.

Banyak kader potensial yang mau menduduki jabatan politik namun tidak bisa karena partai tidak memberi ruang. Selain itu, biaya politik yag mahal sehingga mereka berada di luar kekuasaan.

Atas dasar itu, maka calon perorangan diberi ruang bagi mereka yang ingin meraih jabatan politik melalu jalur non partai.

Kebijakan ini tidak berarti meniadakan peran partai politik, partai tetap penting dalam membangun demokrasi sehingga semakin hari peran partai harus diperkuat.

Partai politik kata dia, merupakan institusi politik tidak harus diperlemah dengan adanya calon independen.

Justru mekanisme rekruitmen politik dalam menjaring pemimpin harus melalui parpol.

"Tidak ada demokrasi tanpa pemilu dan tidak ada pemilu tanpa partai politik. Maka dengan memperketat syarat pada calon perseorangan memberi isyarat kalau jalur idependen sama sulitnya dengan jalur partai," katanya.

Pewarta: Benardus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016