Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap artis Raffi Ahmad terkait kasus yang menimpa Zaskia Gotik yang diduga melecehkan lambang negara.

Raffi diperiksa bersama tiga artis lainnya yakni Ayu Dewi, Dede Sunandar dan Syahnaz menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime di Jakarta, Rabu.

Usai menjalani pemeriksaan, Raffi yang ke luar dari ruang pemeriksaan hanya menyampaikan kalau suami dari Nagita Slavina tersebut diperiksa sebagai saksi dengan 21 pertanyaan.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk kasusnya Zaskia dengan 21 pertanyaa," katanya.

Sementara itu, Dede Sunandar, Ayu Dewi dan Syahnaz usai pemeriksaan hanya mengatakan semoga masalah Zaskia segera selesai.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) I Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan mengatakan bahwa pemeriksaan keempat artis yang diperiksa hari ini sama dengan pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya.

"Pemeriksaan kepada mereka hanya sekitar berlangsungnya acara, perbedaan agendanya. Dan pertanyaannya rata-rata sekitar 20," kata Nico.

Pemanggilan pemeriksaan Zaskia, setelah pemanggilan terhadap tim kreatif, produser dan produser kreatif acara tersebut, katanya. Zaskia diduga melakukan pelecehan terhadap lambang negara di salah satu program acara di stasiun televisi swasta.

"Rencananya hari Senin (28/3) akan dilakukan pemeriksaan terhadap tim kreatif, produser dan produser kreatif acara Dahsyat'," kata Nico.

Pemilik "Goyang Itik" itu diduga melanggar Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Di salah satu program stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3), saat ditanya tanggal Kemerdekaan RI, Zaskia seharusnya menjawab 17 Agustus 1945, namun dia menjawab 32 Agustus.

Selain itu, Zaskia juga melecehkan lambang negara, saat ditanya lambang sila kelima Pancasila, seharusnya padi dan kapas, namun dijawabnya bebek nungging.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016