Brussels (ANTARA News) - Perintah penangkapan untuk tersangka pelaku bom bunuh diri Bandara Brussels, Najim Laachraoui, dicabut dari laman polisi Belgia, Jumat.

Langkah polisi Belgia ini memperkuat keyakinan bahwa Laachraoui sudah mati karena meledakkan diri dalam serangan teror Selasa lalu.

Selama ini dia dilaporkan  terlihat dalam rekaman kamera CCTV bersama dua pelaku bom bunuh diri lainnya di bandara ini.

Polisi menolak mengungkapkan alasan mengapa perintah penangkapan itu dicabut, namun menyatakan semua permintaan untuk menyiarkan atau mencabut perintah penangkapan adalah berasal dari jaksa.

Media Belgia menyebut Laachraoui sebagai salah seorang dari dua pelaku bom bunuh diri di bandara Brussels, namun jaksa belum mengonfirmasi keyakinan media ini.

Pihak berwenang belum memastikan Laachraoui telah mati dan keluarganya juga belum diberi tahu, kata adik tersangka pelaku, Mourad, kepada wartawan.

Pencabutan perintah penangkapan itu adalah pertanda bahwa petempur veteran ISIS di Suriah dan tersangka pembuat rompi bahan peledak yang digunakan dalam Serangan Teror di Paris November tahun silam itu sudah mati, demikian Reuters.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016