Keduanya sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."
Medan (ANTARA News) - Petugas Bandar Udara Kualanamu mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Garuda Indonesia yang membawa narkoba, Sabtu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Manajer Hubungan Masyarakat dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, di Medan, mengatakan bahwa kedua penumpang tersebut diketahui berinisial A (26) dan K (23) yang warga Aceh.

Keduanya berencana terbang ke Bandar Lampung menggunakan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 270.

Namun, ia mengemukakan, dalam pemeriksaan di bagian Security Check Point Bandara Kualanamu, terlihat benda yang mencurigakan dan diduga sebagai narkoba dari barang bawaan A.

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas Bandara Kualanamu sebuah bungkusan rapi berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat sekilogram.

Kemudian, aparat keamanan juga memeriksa barang bawaan K, dan ditemukan abu-sabu seberat dua kilogram.

Dengan penemuan narkoba tersebut, manajemen Bandara Kualanamu langsung menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Deliserdang untuk memproses dua calon penumpang pesawat itu.

"Keduanya sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," demikian Wisnu.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016