Dari pantauan satelit pukul 16.00 WIB terdapat satu titik api di Rokan Hilir,"
Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru mendeteksi satu titik api yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Dari pantauan satelit pukul 16.00 WIB terdapat satu titik api di Rokan Hilir," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin di Pekanbaru, Senin.

Sugarin menjelaskan titik api yang terpantau hari ini merupakan yang pertama setelah dalam sepekan terakhir Riau dipastikan Nihil dari kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).

Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir, AKBP Subiantoro kepada Antara mengatakan bahwa titik api yang dideteksi BMKG tersebut berlokasi di Kecamatan Kubu. "Kita telah mengerahkan personil ke sana untuk melokalisir kebakaran agar tidak meluas," jelasnya.

Dijelaskannya, proses pemadaman yang dilakukan sejak siang tadi masih terus berlangsung. Namun dia belum dapat menjelaskan total luas lahan yang terbakar di wilayah hukumnya. "Setelah proses pemadaman, kita pasti selidiki siapa pemilik lahan ini dan penyebab terbakarnya," tegasnya.

Lebih jauh, Subiantoro mengatakan bahwa cuaca di Rokan Hilir dalam beberapa hari terakhir cukup terik disertai angin kencang.

Jajaran Kepolisian Daerah Riau sebagai Satgas Penegak Hukum menetapkan sebanyak 46 tersangka perkara kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sepanjang Januari-Maret 2016.

"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se Riau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, Polres Dumai merupakan satuan terbanyak yang menangani perkara pembakar lahan dengan jumlah total 17 tersangka dengan satu orang tersangka lainnya telah menjalani proses tahap II.

Sementara itu, Polres Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Polres Siak merupakan jajaran yang menangangi perkara pembakar lahan terbanyak ke dua dengan masing-masing enam tersangka.

"Dari 24 tersangka pembakar lahan di Polres itu, 16 berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau Tahap I," lanjutnya.

Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menetapkan empat tersangka pembakar lahan dengan dua diantaranya telah menjalani proses pemberkasan di Kejaksaan. "Terakhir Polres Meranti menetapkan satu tersangka yang telah menjalani tahap I di Kejaksaan," jelasnya.

Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016