Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemberlakuan electronic road pricing (ERP) terlambat karena masalah regulasi yang masih harus diputuskan.

"Ini sebagai pajak, buat saya ini bukan pajak. Ini kan cuma alat untuk mengendalikan jumlah mobil," kata Basuki di Jakarta hari ini.

Ia menjelaskan fungsi ERP untuk mengendalikan jumlah mobil membuatnya tidak menetapkan tarif yang akan dikenakan kepada kendaraan yang melewati jalan tertentu.

Ketika jumlah mobil yang lewat banyak, ia akan menaikkan tarif, sebaliknya ketika sepi, tarif turun.

"Ini bukan tol yang minta menterinya tentukan harga atau tarif yang harus pakai perda," kata Basuki. "Ini kan bukan retribusi, ini adalah fungsi mengendalikan jumlah kendaraan. Ini yang saya enggak mau salah."

Selama ERP belum diberlakukan untuk mengurai kemacetan di ibu kota, Basuki masih mempertimbangkan penghapusan "3 in 1" yang dianggapnya tidak efektif karena memakai joki.

"Dari pada nunggu, kita hitung-hitung saja manfaat dan mudarat ini," kata dia.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016