... warga negara wajib membayar pajak tanpa terkecuali...
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mengajak seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk taat lapor pajak. Dia susah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara dalam jaringan, di Aula Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

Penyerahan itu disaksikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2H) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Mekar Utama, dan beberapa perwira tinggi di linguist Mabes TNI.

Nurmantyo mengatakan, penyampaian SPT melalui pengisian berbasis elektronik (e-filing) itu dilaksanakan di Markas Besar TNI agar seluruh prajurit mengetahui membayar pajak itu kewajiban yang harus dijalankan.

"Sebagai warga negara wajib membayar pajak tanpa terkecuali," ujar Nurmantyo.

Menurut dia, penyerahan laporan pajak secara dalam jaringan dapat memudahkan bagi anggota TNI maupun masyarakat.

"Hari ini saya melaporkan pajak penghasilan orang pribadi secara online menggunakan aplikasi e-filing. Dengan e-filing mengeceknya mudah, menyetornya juga mudah," kata dia.

Pajak, kata dia, sumber utama penerimaan negara, oleh karena itu dia mengajak masyarakat mendukung pembangunan negara dengan melaporkan pajak yang benar karena target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.360 triliun.

"Mari sama-sama dukung pembayaran pajak ini. Selain sebagai kewajiban, membayar pajak juga sebagai modal untuk membangun negara," katanya.

Nurmantyo juga mengatakan, dalam menjalankan aktivitas suatu negara memerlukan biaya, secara garis besar sumber pembayaran negara di peroleh dari pajak, kekayaan alam dan pinjaman dari luar negeri. 

Pajak merupakan potensi terbesar sebagai sumber penerimaan yang dimiliki oleh negara yang dikenakan oleh warga negaranya, dan ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 23.

"Pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada negara, baik peran pribadi maupun badan hukum atau warga negara terhadap negara, dengan tidak mendapat imbalan atau kontra prestasi langsung dan digunakan untuk kepentingan negara serta kemakmuran rakyat," ucap dia.

Lebih lanjut Nurmantyo menyampaikan, esensi keadilan di bidang perpajakan adalah keseimbangan antara hak negara dan kewajiban warga negara membayar pajak tersebut. Hak negara memperoleh pembayaran pajak oleh warga negara sesuai ketentuan berlaku, tidak lebih dan tidak kurang.

"Ini langkah awal untuk diterapkan seluruh jajaran TNI, karena pajak tidak mengenal status, semua mempunyai kewajiban pajak yang sama. Semoga ini ditindaklanjuti kepala staf angkatan, dan seluruh jajarannya, sehingga kita sebagai prajurit TNI bisa menjadi tauladan bagi masyarakat umum dalam melaksanakan wajib pajaknya," kata dia. .

Utama mengucapkan terima kasih kepada TNI dan PNS di institusi TNI karena telah mengisi pajak. "Pajak ini memberikan sumbangan besar untuk negara. Pada 2015 pajak Rp 1.022 triliun. Untuk 2016 ditingkatkan," kata dia. 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016