Setelah nelayan asing tidak lagi mencuri ikan karena tindakan tegas pemerintah, tentu pengusaha dan nelayan lokal harus bijak dalam memanfaatkan sumber daya yang ada,"
Batam (ANTARA News) - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengimbau agar pengusaha sektor perikanan menaati segala peraturan dalam mengambil ikan sehingga kelestariannya terjaga.

"Dalam mengambil ikan harus ikut aturan. Sehingga bisa memelihara potensi laut. Ikan dan biota laut lain juga bisa berkembang terjaga hingga masa-masa mendatang," kata dia di Pangkapal PSDKP Batam, Setoko, Selasa.

Kepri memiliki wilayah lebih dari 95 persen lautan yang banyak memiliki kekayaan alam termasuk berbagai jenis ikan melimpah. Kekayaan tersebut harus mampu dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.

"Hal tersebut, penting agar kekayaan laut berupa ikan dan biota lainnya mampu memberikan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan," kata Sam.

Untuk itu pola tangkap harus diatur, sehingga kekayaan alam tersebut mampu terjaga dan dinikmati hingga bisa memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Menurut Kapolda, hal tersebut harus dipahami semua pelaku usaha sektor perikanan sehingga tidak hanya mengejar keuntungan dengan mengorbankan keberlangsungan ekosistem laut.

Selama ini kekayaan laut di Kepri khususnya ikan banyak dicuri oleh nelayan-nelayan asing. Namun, sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakan tegas, jumlah kapal asing menurun drastis.

"Selama ini memang nelayan-nelayan asing yang banyak memanfaatkan kekayaan laut Kepri dengan cara mencuri. Namun KKP saat ini sudah menggunakan teknologi untuk pengawasan, sehingga diharapkan kekayaan laut akan terjaga untuk kemakmuran masyarakat," kata Sam.

Ia berharap, perusahaan perikanan lokal yang ada akan selalu menaati aturan setiap kali melakukan kegiatan penangkapan ikan.

"Setelah nelayan asing tidak lagi mencuri ikan karena tindakan tegas pemerintah, tentu pengusaha dan nelayan lokal harus bijak dalam memanfaatkan sumber daya yang ada," kata dia.

Pewarta: Larno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016