Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat di DPR RI menyatakan tengah mencermati tiga poin penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "tax amnesty".

"Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, maka setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi perhatian FPD," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) melalui ketetangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ketiga poin itu, pertama harus dipastikan apakah benar ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia manakala pengampunan pajak diterapkan.

"Benarkah ada dana sampai ratusan triliun di luar negeri, lalu apa keuntungan ekonominya," terang Ibas.

Kedua, menurut Ibas, yang harus dipastikan terkait masalah keadilan bagi publik. "Harus jelas benar di mana, dari mana dan berapa dana-dana tersebut. Bagaimana pula sistem reward and punishment-nya," kata Ibas.

Ketiga, FPD menginginkan ada kepastian kesiapan pengelolaan perpajakan, baik sistem maupun manajemen guna terciptanya pengelolaan yang jujur, akuntabel dan transparan.

"FPD siap mengawal pembahasan dan saat ini ingin mendengar konsep draf RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak sangat diperlukan pemerintah sebagai instrumen pendukung pembangunan infrastruktur.

Melalui RUU ini, pemerintah berencana memberikan pengampunan pada pengemplang pajak dengan harapan dana investor yang berada di luar negeri bisa dialihkan ke dalam negeri.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016