firma hukum ini memasilitasi pencucian uang atau pendanaan teroris bersama dengan orang-orang atau entitas-entitas yang tengah dikenai sanksi
Bern/Jenewa (ANTARA News) - Kendati tidak ada bank Amerika Serikat dalam daftar 10 bank yang disebut dalam "Panama Papers" sebagai yang paling sering mendirikan perusahaan-perusahaan offshore untuk kepentingan nasabahnya, Senator Elizabeth Warren dan Senator Sherrod Brown mendesak Departemen Keuangan AS untuk menyelidiki apakah ada entitas AS atau yang berkaitan dengan AS yang terlibat dengan firma hukum Panama yang menjadi pusat skandal "Panama Papers", Mossack Fonseca.

Investigasi "Panama Papers" telah menyingkapkan kesepakatan-kesepakatan finansial para tokoh penting, termasuk para sahabat Presiden Rusia Vladimir Putin, para kerabat Perdana Menteri Inggris, Islandia dan Pakistan, serta Presiden Ukraina.

"Sebagai badan utama yang bertugas melindungi integritas sistem keuangan AS dan menguatkan upaya hukum kami melawan pencucian uang serta pendanaan teroris, kami mendesak keras Departemen Keuangan untuk menggelar penyelidikannya sendiri terhadap segala aktivitas Mossack Fonseca dan nasabah-nasabahnya," tulis kedua senator kepada Menteri Keuangan Jack Lew.

Departemen Keuangan tidak mau mengomentari secara khusus penemuan dokumen-dokumen bocor dalam "Panama Papers", namun juru bicaranya mengatakan "pemerintah AS berniat fokus menyelidiki aktivitas-aktivitas terlarang yang mungkin terjadi, termasuk yang melanggar hukum-hukum pajak atau sanksi-sanksi AS, dengan memanfaatkan semua sumber informasi, baik publik maupun non publik."

"Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan pajak AS atau penhindaran sanksi, kami akan mengambil langkah-langkah selayaknya yang sesuai dengan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat," kata dia.

Kedua senator anggota Komite Perbankan Senat dan pendukung regulasi keuangan yang lebih ketat itu mengaku prihatin "firma hukum ini memasilitasi pencucian uang atau pendanaan teroris bersama dengan orang-orang atau entitas-entitas yang tengah dikenai sanksi."

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016