Kementerian Agama (Kemenag) ikut berkomitmen kuat untuk memberantas prilaku korupsi. Jika ada jajaran Kemenag yang melakukan perbuatan melawan hukum maka saya anjurkan untuk dilaporkan ke pihak berwajib,"
Mamuju (ANTARA News) - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menganjurkan agar segera melaporkan segala bentuk praktik korupsi ke aparat hukum terdekat jika ada temuan praktik korupsi.

"Kementerian Agama (Kemenag) ikut berkomitmen kuat untuk memberantas prilaku korupsi. Jika ada jajaran Kemenag yang melakukan perbuatan melawan hukum maka saya anjurkan untuk dilaporkan ke pihak berwajib," kata Lukman Hakim Saifuddin saat mengikuti rapat kerja jajaran Kemenag se Sulbar di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, praktik korupsi sudah menjadi persoalan bangsa sekarang ini sehingga hal itu mesti menjadi perhatian serius oleh aparat penegak hukum baik polisi, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu kata dia, jajaran Kemenag di Indonesia khususnya di Sulbar untuk menghindari celah terjadinya perbuatan korupsi.

Lukman juga menyampaikan, alokasi Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan ke sejumlah lembaga pendidikan di Sulbar harus tepat sasaran dan tepat guna.

"Jangan sama sekali memanfaatkan alokasi BOS untuk memperkaya diri sendiri karena dana itu diperuntukkan bagi siswa miskin," ujar Lukman.

Untuk menangkal praktik korupsi kata dia, maka aparatur yang bekerja pada instansi Kemenag harus membentengi diri dengan iman.

Langkah yang ditempuh Kemenag untuk memerangi bentuk korupsi, kata dia, dengan dilaksanakannya penandatanganan fakta integritas bagi pejabat di lingkungan Kemenag itu sendiri.

Pewarta: Aco Ahmad
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016