Medan (ANTARA News) - Pihak kepolisian menyelidiki kasus pembunuhan yang dialami dua petugas Direktorat Jenderal Pajak di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Selasa malam, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi mengenai peristiwa pembunuhan yang dialami dua petugas pajak pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Kedua petugas pajak itu adalah Juru Sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga Parado Toga Fransriano Siahaan dan Tenaga Honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli Sozanolo Lase.

Sedangkan pelaku pembunuhan tersebut adalah AL (45) yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli karet.

Adapun peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao km 5, Kota Gunungsitoli.

Pelaku menyerahkan diri ke Polres Nias setelah melakukan pembunuhan tersebut.

Pihak kepolisian telah memeriksa dan meminta sembilan saksi yang dianggap mengetahui kronologis atau penyebab peristiwa pembunuhan.

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku yang telah ditahan mengakui telah membunuh dua petugas pajak tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengetahui motif atau tujuan pelaku ketika membunuh dua petugas pajak tersebut.

"Modus operandinya masih dalam penyelidikan," katanya.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016