Jakarta (ANTARA News) - Konsep industri hijau semakin diminati oleh perusahaan-perusahaan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia, yang dibuktikan dari semakin meningkatnya jumlah penerima Penghargaan Industri Hijau.

"Program ini sudah terlaksana selama enam tahun, dan jumlah perusahaan yang secara sukarela mendaftarkan diri semakin banyak dari tahun ke tahun," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Haris Munandar di Jakarta, Rabu.

Menurut data Kemenperin, saat pertama kali diselenggarakan pada 2010, perusahaan penerima penghargaan industri hijau berjumlah 68 perusahaan.

Kendati sempat menurun pada 2011 yang mencapai 37 perusahaan, namun angkanya kembali naik hingga pada 2015 mencapai 114 perusahaan.

Menurut Haris, angka partisipasi perusahaan yang mendaftarkan diri lebih banyak dibading para penerima penghargaan, karena setelah terdaftar, kegiatan operasional perusahaan akan ditinjau ulang oleh tim teknis.

Apabila perusahaan tersebut memenuhi Standar Industri Hijau (SIH) yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan memberikan penghargaan industri hijau sesuai kriteria.

"Ada juga yang ternyata rapornya merah. Ya itu tidak bisa menerima apresiasi dari kami," ujar Haris.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016