Jakarta (ANTARA News) - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi mengatakan hasil audit BPK jangan dijadikan bahan untuk diperseterukan.

"Hasil audit jangan diperseterukan dong, audit itu ada aturannya, ada standarnya, enggak berseteru," kata Eddy Mulyadi Soepardi setelah bersama pimpinan BPK yang lain diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan terkait polemik yang muncul atas hasil temuan BPK ketika mengaudit keuangan Pemprov DKI Jakarta yang menuai kekesalan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Temuan BPK di antaranya ada prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras yang menyalahi aturan.

Menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.

Polemik kemudian memuncak ketika Ahok panggilan akrab Gubernur Basuki mengungkapkan kekesalannya kepada para pimpinan BPK yang dinilainya tidak transparan dan tendensius dalam pemeriksaan tersebut.

Namun Eddy membantah pihaknya berseteru dengan Pemprov DKI lantaran hasil pemeriksaan tersebut.

"Enggak ada, siapa yang berseteru, saya enggak pernah bicara. Ketua enggak pernah bicara," katanya.

Pihaknya menegaskan jika hasil pemeriksaan BPK dianggap "ngacau" merupakan hak siapapun namun ia menekankan hasil audit telah memenuhi aturan yang ditetapkan.

"Kalau dia boleh ngomong ngacau, silakan saja suka-suka dia. Tapi kan ada aturan," katanya.

Pihaknya telah menyampaikan semua laporan tersebut kepada Presiden.

Terkait dengan "salam panjang umur" yang dilayangkan dari Ahok kepadanya beberapa waktu lalu Eddy mengaku bersyukur telah didoakan agar panjang umur.

"Salam kembali. Didoakan panjang umur kan bagus. Alhamdulillah hirobbil alamin. Didoain orang panjang umur kan mudah-mudahan," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016