Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan efektivitas kebijakan suku bunga acuan "7 Days Repo Rate" bergantung pada instrumen yang berhubungan dengan kebijakan tersebut.

"Efektif atau tidak, itu tergantung pada ada instrumen tidak yang link dengan kebijakan reverse repo kemudian bisa memengaruhi ekspansi atau kontraksi moneter," kata Menteri Darmin usai rapat koordinasi Pelatihan Tenaga Kerja di Jakarta, Jumat.

Darmin mengungkapkan instrumen yang berhubungan dan berkaitan dengan kebijakan "7 Days Repo Rate" ini akan mempengaruhi ekspansi penambahan likuiditas atau kontraksi pengurangan likuiditas.

Menurut dia, BI harus mencari jenis instrumen baru tersebut karena selama instrumen moneter berhubungan belum ditemukan, kebijakan 7 Days Repo Rate ini tidak akan berjalan efektif.

BI, pada Jumat ini (15/4), mengumumkan perubahan kebijakan bunga acuan dari sebelumnya menggunakan "BI Rate" menjadi "7 Days Repo Rate" yang berlaku efektif per 19 Agustus 2016.

Adapun "7 Days Repo Rate" merupakan bunga transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN) dari BI kepada perbankan dengan syarat akan dibeli lagi oleh BI pada jangka waktu tertentu.

Sejak April 2016 hingga 19 Agustus 2016, BI masih akan menggunakan BI Rate sebagai bunga acuannya, namun juga mencantumkan "BI 7 Days Repo Rate" dalam setiap pengumuman kebijakan moneternya.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, jika terdapat perbedaan tingkat bunga antara BI Rate dan "BI 7 Days Repo Rate", hal itu perlu dipahami karena tenor masing-masing acuan pun berbeda.

Acuan dari BI Rate sebelumnya memiliki tenor hingga 12 bulan, sedangkan "BI 7 Days Repo Rate" yang akan digunakan hanya untuk 7 hari. 

Pewarta: Mentari DG
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016