Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan dedikasi Jimly Asshiddiqie terhadap bangsa dan negara patut diapresiasi karena banyak memberikan inspirasi.

"Begawan konstitusi yang kita kenal memiliki keahlian, kepiawaian, dan pemikiran-pemikiran progresif di tengah perkembangan hukum dan ketatanegaraan kita hari ini," katanya dalam peluncuran buku Jimly di Jakarta, seperti dilansir keterangan tertulis MPR, Sabtu.

Zulkifli juga berterimakasih atas jasa Jimly ketika amandemen UUD 1945, satu kali empat tahap, pada tahun 1999 - 2002. "Saya sebagai ketua MPR dan lembaga MPR mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama Prof Jimly pada waktu itu," ujarnya.

Menurut Zulkifli, pascareformasi konstitusi sekarang ini, siapa pun, dari manapun, apapun sukunya, apapun agamanya, dan apapun latar belakangnya, berhak memiliki cita-cita untuk menjadi apapun di negeri ini.

"Semua itu atas peran Prof Jimly (saat amandemen konstitusi)," kata politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Selain itu, lanjut Zulkifli, pada awal-awal terbentuknya Mahmakah Konstutsi hanya bermodalkan selembar surat SK. "MK belum punya kantor, tapi dengan Prof Jimly menjadi Ketua MK, MK menjadi lembaga, yang teman-teman saya bilang, adalah lembaga yang paling berkuasa," tuturnya.

Zulkifli memberi contoh MK beranggotakan sembilan orang, tetapi dengan lima hakim konstitusi, bisa menganulir putusan DPR yang beranggotakan 560 orang. "Dan yang hebat lagi, putusan MK sifatnya final dan mengikat. Pokoknya keputusan MK harus dilaksanakan. Itulah MK," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, dewan Kehormatan KPU pada waktu dulu biasa-biasa saja. "Tapi begitu Prof Jimly jadi ketua DKPP, semua orang (KPU daerah) takut," ujarnya.

Dalam organisasi ICMI, tambah Zulkifli, tidak ada yang mau menjadi ketua umum, tidak seperti jabatan ketua yang selalu menjadi rebutan. "Tetapi karena ada Prof Jimly, semua tidak ada yang mau jadi Ketua Umum ICMI. Prof Jimly juiga tidak mau jadi ketua. Akhirnya kami paksa Prof Jimly jadi ketua iCMI," ucapnya.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016