Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, memimpin rapat pembahasan skandal perusahaan offshore yang terungkap lewat Panama Papers, di kantornya, di dalam lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa. 

Ada ratusan nama WNI di dalam Panama Papers yang dibuat berdasarkan investigasi atas firma hukum berkantor di Panama, Mossack Fonseca.

Rapat antara lain dihadiri Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Ketua KPK, Agus Rahardjo, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, perwakilan Kementerian Keuangan serta Bank Indonesia.

Pemerintah berharap uang WNI yang beredar di luar negeri ditarik kembali ke Indonesia melalui repatriasi.

Dengan uang hasil repatriasi, pemerintah dapat memanfaatkan ini mempercepat pembangunan terutama infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menemukan 79 persen kecocokan data sejumlah nama WNI yang disebutkan dalam Panama Papers sebagaimana data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

"Itu diyakini punya rekening di luar negeri dan tahun ini akan dilakukan penegakan hukum. Sesuai tahunnya Ditjen Pajak tahun ini adalah tahun penegakan hukum," kata dia, pada rapat bersama Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (11/4).

Bambang menegaskan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan mengklarifikasi data terkait nama-nama WNI yang diyakini memiliki rekening di luar negeri berdasarkan kecocokan itu.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak akan mengejar nama-nama yang ada dalam kecocokan data meskipun nama yang bersangkutan telah melaksanakan kewajiban pajaknya.

"Yang kami ingin tanyakan kenapa aset tersebut tidak dilaporkan. Esensi pengampunan pajak adalah melaporkan aset yang selama ini belum pernah dilaporkan dalam SPT, termasuk rekening atau aset tetap," ujar dia. 

Menurut dia, daftar nama yang dimiliki DJP belum sepenuhnya lengkap, yakni baru terkumpul di dua negara saja. Sementara itu di sisi lain, pertukaran data secara otomatis baru akan terlaksana pada 2018 karena pertukaran informasi secara otomatis.

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016