Pemerintah berharap dan sependapat dengan DPR bahwa itu selesai sebelum pengajuan APBNP, karena di APBNP itu ada sumber penerimaan dari `tax amnesty`.
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menepati janji untuk menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang terkait pengampunan pajak atau "tax amnesty" pada akhir Mei.

"Pemerintah berharap dan sependapat dengan DPR bahwa itu selesai sebelum pengajuan APBNP, karena di APBNP itu ada sumber penerimaan dari tax amnesty. Sehingga kalau tidak ada UU-nya, maka tentu sumber penerimaan tidak bisa dicapai," kata Wapres HM Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu.

Wapres juga berharap tarik menarik pembahasan RUU Tax Amnesty di DPR dapat berjalan baik secara profesional dengan mengedepankan nilai-nilai demokratis.

"Tentu akan dibahas secara profesional, tetapi juga demokratis. Profesional maksudnya manfaat dan prosedurnya dilaksanakan sesuai UU yang ada, kemudian membuat UU baru untuk tax amnesty itu," jelasnya.

Rabu siang, Wapres menerima kunjungan Ketua DPR Ade Komarudin dan Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit di Kantor Wapres Jakarta.

Supit mengatakan pembahasan terkait rancangan undang-undang pengampunan pajak atau "tax amnesty" dapat diselesaikan akhir Mei.

"Kalau masa sidang ini kemungkinan tidak bisa (selesai). Saya kira akan terkejar kalau misalnya harus selesai sebelum APBNP, maka bulan Mei mudah-mudahan bisa selesai, akhir Mei mungkin," kata Supit usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pihaknya juga akan mengundang sejumlah akademisi, pengusaha dan pakar ekonomi untuk membahas dan mengkaji penerapan RUU tersebut.

"Kami memprioritaskan pemahaman para anggota Komisi XI, maka dari itu kami mengundang para pelaku ekonomi, Kadin, Hipmi, Apindo dan juga para pakar baik pro maupun kontra. Sudah ada 16 orang pakar yang terdaftar dan sudah tiga hari ini berjalan," katanya.

Ade Komarudin juga berharap pembahasan terkait RUU Tax Amnesty dapat segera diselesaikan sebelum pembahasan APBNP.

"Sudah ada diskusi antara saya dengan Pak Wapres selaku junior dan seniornya, mengenai jadwal pokoknya sebelum (pembahasan) APBNP Insha Allah sudah dapat selesai pembahasan RUU Tax Amnesty ini karena sangat penting bagi negara ini," katanya.

Pewarta: Fransiska Ninditya dan Jaka Sugianta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016